UPT Taman Budaya

PROFIL UPT TAMAN BUDAYA

Taman Budaya Kalteng merupakan Unit Pelaksana Teknis di bawah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah yang secara umum berperan sebagai wadah dan sarana kreativitas bagi upaya pelestarian kesenian dan budaya dan pemajuan kebudayaan bagi masyarakat di Kalteng.

UPT Taman Budaya Kalimantan Tengah menyelenggarakan fungsi:

  1. pengelolaan seni budaya daerah;
  2. pengembangan seni budaya daerah;
  3. pemanfaatan seni budaya daerah;
  4. pelaksanaan kerjasama dengan pihak sanggar, seniman dan budayawan;
  5. pelayanan informasi pelestarian seni budaya;
  6. pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga Unit Pelaksana Teknis Taman Budaya Kalimantan Tengah; dan
  7. pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas.

Beberapa fasilitas yang disediakan oleh Taman Budaya Kalimantan Tengah, antara lain; gedung pameran dan panggung terbuka dapat digunakan para pekerja seni kreatif dan sanggar-sanggar menyelenggarakan pagelaran, lomba dan pameran karya.

Susunan organisasi UPT Taman Budaya Kalimantan Tengah adalah sebagai berikut :

Back to top button