KADISBUDPAR KALTENG HARAPKAN KOPERASI EKA WISATA DAPAT BERINOVASI
Palangka Raya – Koperasi Eka Wisata yang berada di bawah naungan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah selenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada Selasa, 5 Maret 2024.
Acara yang yang dilaksanakan di Aula Eka Hasundau ini merupakan wujud pertanggungjawaban para pengurus dan pengawas untuk menyampaikan hasil kinerja koperasi kepada seluruh anggota agar dapat dievaluasi bersama.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah Adiah Chandra Sari menyampaikan bahwa RAT merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Adiah mengatakan “Diharapkan ke depannya agar Koperasi Eka Wisata dapat berinovasi dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan seluruh anggotanya yang terdiri dari seluruh ASN Disbudpar Kalteng,” ungkapnya.
Selain menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Tahun Buku 2023, Laporan Hasil Pemeriksaan Pengawas Koperasi Tahun Buku 2023, dan Rencana Anggaran dan Belanja Koperasi Tahun Buku 2024, Koperasi Eka Wisata juga membagikan Sisa Hasil Usaha (SHU) kepada seluruh anggota berdasarkan kepemilikan modal sebagai investor, pemilik jasa, serta pemakai jasa koperasi.
Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua DEKOPINDA Kota Palangka Raya Jayani Simarmata, Sekretaris Dinas Perindustrian, Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kota Palangka Raya Hadriansyah, serta para pengurus, pengawas, dan seluruh anggota koperasi. (Adm)