DISBUDPAR KALTENG DATA SITUS BUDAYA DI TIGA KABUPATEN
Palangka Raya – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Kalimantan Tengah melakukan pendataan situs budaya di tiga kabupaten, yaitu Murung Raya, Sukamara dan Barito Selatan.
Kepala Disbudpar Kalteng, Adiah Chandra Sari mengatakan bahwa kegiatan pendataan bertujuan untuk melestarikan peninggalan budaya agar tidak hilang, rusak, dan tergerus perkembangan zaman.
Pendataan ini pertama dilaksanakan di Kabupaten Murung Raya pada tanggal 8 – 14 Agustus 2023 terhadap 17 objek diduga cagar bidaya, antara lain Batu Antik Lada, Keratun Maya, Monumen Temanggung Silam, Makam-makam Belanda, Makam Panglima Durasid, Rumah Dinas, Barak Gadjah Mada.
Dilanjutkan pada di Kabupaten Sukamara dilaksanakan tanggal 24 September – 2 Oktober 2023 dengan mencatat 13 Objek diduga Cagar Budaya, antara lain Jorong Padi, Rumah Banjar, Kitab Rencong, Kitab Muyang Surgi, Makam Muyang Surgi, Makam Datuk Sanggul, Tiang Bantan, Makam Datuk Asmad, Patok Belanda, Tapal Batas Provinsi.
Kemudian di Kabupaten Barito Selatan pada tanggal 19 – 25 Oktober 2023 dengan mencatat antara lain Keriring Tumenggung Jaya Panglima Sakti, Lewu Pangantuhu, Makam Temanggung Jaya Karti, dan Makam Tokoh Pejuang GMPTS CH. Simbar di Desa Kalahien, Monumen Tokoh Pejuang GMPTS CH. Simbar di Desa Madara, Keriring Ali Mangkatip, Toh Pantjantoho Patjaka dayak, dan Makam Misionaris Pauline Hampp di Desa Mangkatip, Lewu Pangantuhu Damung Rajun di Desa Tabak Kanilan, Pangantuhu Toga di Desa Pamangka. (Adm)