SEKDA KALTENG AMBIL SUMPAH DAN JANJI JURI FBIM TAHUN 2024
Palangka Raya – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah H. Nuryakin ambil Sumpah dan Janji Juri Festival Budaya Isen Mulang (FBIM) Tahun 2024, di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng pada hari Kamis tanggal 16 Mei 2024).
Dalam sambutannya Sekda mengatakan FBIM merupakan upaya Pemerintah Daerah mendukung pelestarian budaya di tengah-tengah masyarakat dan bersama-sama menjaga.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan terus memberikan dukungan dalam setiap kegiatan yang bertujuan untuk menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya, memperkokoh ketahanan budaya dan semangat kebersamaan tanpa memandang perbedaan agama, suku, ras, bahasa, dan perbedaan-perbedaan lainnya,” ujarnya.
Sekda menekankan, keberhasilan penyelenggaraan FBIM harus didukung dengan pengelolaan kegiatan yang professional. “Untuk itu semua elemen harus bersungguh-sungguh dan bertanggung jawab atas semua deskripsi kerja yang sudah diamanatkan,” tambahnya.
Sekda juga mengingatkan peran vital para Juri Lomba yang dalam memimpin dan menilai jalannya perlombaan. Juri memiliki tanggung jawab yang besar sehingga lomba yang dipimpin dapat berjalan dengan tertib. “Pengambilan Sumpah/Janji ini dimaksudkan agar para juri dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik dan komitmen untuk memberikan penilaian yang objektif dan profesional,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah Adiah Chandra Sari menyampaikan dalam laporannya, pengambilan sumpah dan janji juri FBIM tahun 2024 ini bertujuan untuk meningkatkan komitmen juri dalam melaksanakan dan memedomani ketentuan/petunjuk teknis lomba yang sudah disepakati bersama; upaya untuk menjaga profesionalisme dan objektivitas juri ketika melaksanakan tugas penjuriannya; serta upaya untuk menciptakan suasana dan jalannya lomba yang tertib, aman dan nyaman bagi peserta dan semua pengunjung. (Adm)