UPT Museum

PROFIL UPT MUSEUM BALANGAN

MUSEUM BALANGAN

Museum Balanga yang berlokasi di Jl. Tjilik Riwut Km. 2,5 Kota Palangka Raya didirikan pemerintah pada tahun 1973. Dulunya bangunan museum merupakan Gedung Monumen Dewan Nasional (GMDN) yang didirikan pada tahun 1963.

Koleksi benda budaya yang di Museum Balanga dibagi terbagi dalam 10 klasifikasi objek, yaitu Geologika, Biologika, Etnografika, Arkeologika, Historika, Numismatika/Heraldika, Filologika, Keramologika, Seni rupa dan Teknologika. Di luar benda budaya yang dipamerkan, Museum Balanga masih menyimpan 3.000 koleksi benda budaya lainnya.

Tugas :

Unit Pelaksana Teknis Museum Balanga Kalimantan Tengah mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan dan kegiatan teknis museum.

Fungsi :

  1. penelitian benda permuseuman;
  2. pengumpulan dan pengenalan warisan alam dan budaya;
  3. pengelolaan benda koleksi museum;
  4. perawatan dan konservasi/perbaikan koleksi penyajian pameran;
  5. pengawetan benda koleksi museum;
  6. penyajian koleksi museum;
  7. fasilitasi bimbingan informasi koleksi museum untuk pelajar, mahasiswa dan masyarakat;
  8. pelaksanaan kerjasama dengan dunia usaha dan instansi terkait dalam penyebarluasan informasi, promosi jasa dan pemanfaatan fasilitas;
  9. pengumpulan dokumentasi;
  10. pengenalan dan penghayatan permuseuman dan kebudayaan;
  11. pelaksanaan visualisasi warisan alam budaya;
  12. pelaksanaan kegiatan ketatausahaan; dan
  13. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas.

Susunan Organisasi UPT Museum Balanga Kalimantan Tengah adalah sebagai berikut :

Back to top button