DISBUDPAR KALTENG SOSIALISASIKAN PERIZINAN MEMBAWA CAGAR BUDAYA
Cagar Budaya ke luar Daerah, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Sosialisasi Penerbitan Izin Membawa Cagar Budaya ke Luar Daerah Tahun 2023 Danum Swisbel Hotel Palangka Raya, pada Senin 5 Juni 2023.
Acara yang akan dilaksanakan selama 2 (dua) hari yaitu paa tanggal 5 s.d 6 Juni 2023 ini dihadiri Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten/Kota se-Kalteng, Dinas PMTSP Kabupaten/Kota se-Kalteng, Kantor Imigrasi Kelas I Palangka Raya, Kepala Bandar Udara Palangka Raya, Sampit dan Pangkalan Bun, sera OPD terkait lingkup pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam sambutan tertulis Sekda Provinsi Kalimantan Tengah H. Nuryakin yang dibacakan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah, pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyambut baik dan memberikan apresiasi yang tinggi atas terlaksananya kegiatan ini dan berharap tercipta keseragaman SOP penerbitan Izin Membawa Benda Cagar Budaya ke luar Daerah di seluruh wilayah Kalteng dalam proses
Adapun narasumber kegiatan sosialisasi ini diantaranya Pamong Budaya Ahli Muda Direktorat Pelindungan Kebudayaan Kemendikbudristek Albertus Napitupulu, Kepala DPMPTSP Prov. Kalteng Sutoyo serta Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Prov. Kalteng Adiah Chandra Sari. (Adm)