Assalaamu’alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh, Salam sejahtera bagi kita semua,

Dengan penuh rasa syukur, kami menyambut hadirnya Website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah sebagai bentuk komitmen kami dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Website ini dikembangkan sebagai sarana untuk memberikan akses informasi publik yang cepat, mudah, dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus menjadi pusat layanan permohonan informasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan urusan kebudayaan, pariwisata, serta ekonomi kreatif di Provinsi Kalimantan Tengah.

Kami berharap keberadaan website PPID ini dapat menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, serta meningkatkan partisipasi publik dalam mengawal pembangunan kebudayaan dan pariwisata di Bumi Tambun Bungai yang kita cintai.

Akhir kata, kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pengembangan layanan informasi publik ini. Semoga website PPID Disbudpar Provinsi Kalimantan Tengah dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Salam hormat,

Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Provinsi Kalimantan Tengah

PPID adalah kepanjangan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi. PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan keberadaan PPID maka masyarakat yang akan menyampaikan permohonan informasi lebih mudah dan tidak berbelit karena dilayani lewat satu pintu. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pembantu (PPID Pembantu) adalah pejabat yang melaksanakan tugas dan fungsi sebagai PPID pada Satuan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah.

KABAR TERBARU

 

Follow Us !

DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA

PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

 

 

Jalan Tjilik Riwut Km. 5,5 Palangka Raya, 73112

Kalimantan Tengah, Indonesia

Telp. (0536) 4210368